Tanya jawab uu cipta kerja
TANYA JAWAB UU CIPTA KERJA
1. siapa yang paling bertanggung jawab atas pengesahan UU cipta kerja?
- yang bertanggung jawab terhadap setiap rancangan UU yang disahkan adalah presiden dan DPR. setiap rancangan UU yang disahkan menjadi UU harus melalui persetujuan kedua pihak
2. jika DPR yang memiliki fungsi untuk membentuk UU, mengapa presiden juga harus ikut bertanggung jawab?
- Betul, bahwa DPR memegang kekuasaan membentuk UU yang disebut fungsi legislasi namun, presidan juga berhak mengajukan rancangan UU, adapun UU cipta kerja sendiri merupakan usulan presiden yang dalam pembahasannya diwakili oleh menteri terkait
3. Bukankah presiden dapat tidak menyetujuhi suatu rancangan UU dengan tidak menandatangani?
_ Meskipun presiden tidak menandatangani rancangan UU dalam waktu 30 hari, rancangan UU itu tetap sah menjadi UU sejak disetujui bersama oleh DPR dan presiden dalam rapat paripurna.
4. Kalau begitu, apakah sebetulnya presiden atau DPR bisa menolak membahas sebuah rancangan UU ?
- Presiden atau DPR bisa menolak untuk membahas suatu rancangan UU selama belum mencapai tahap persetujuan bersama, apabila hal itu terjadi maka pengusul rancangan UU akan menarik kembali rancangan UU yang diusulkan untuk tidak dilanjutkan pembahasannya. presiden atau DPR sudah dapat menolak mambahas suatu rancangan UU dari tahap paling awal, yaitu perencanaan.
Dasar hukum - pasal 5 ayat (1) dan pasal 20 ayat (2) UUD 1945,
pasal 72 uu nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang - undangan
Comments
Post a Comment